Asosiasi Master Mariner Indonesia adalah Perkumpulan yang mempunyai tujuan, sebagai berikut:
- Sebagai wadah berkumpul untuk mengemukakan pendapat;
- Sebagai wadah untuk memberikan bantuan Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia;
- Sebagai wadah untuk melakukan Kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini adalah pihak-pihak yang berkecimpung dalam dunia maritim;
- Sebagai wadah untuk bermitra dengan Pemerintah terkait dengan perkembangan dunia kemaritiman, dunia pendidikan, serta memberikan saran dan pendapat untuk kemajuan Bangsa Indonesia dalam bidang maritim;
- Terkait dengan ayat (2) di atas, Master Mariner Indonesia membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).